MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tindak kekerasan yang dialami Kepala Teknisi PT. Anugrah Prima Indonesia (API) Yanzong Wan berlanjut ke proses hukum.
Direktur Utama PT. API Indra Gunawan mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian yang menimpa karyawannya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok tersebut.
Dikatakan Indra Gunawan, selain mengalami tindak kekerasan, Yanzong Wan juga mengalami perampasan uang pribadinya sebesar Rp 15 juta rupiah. Kantor dari PT API juga dihancurkan orang-orang yang merangsek masuk ke dalam.
“Saat itu, salah seorang karyawan kita WNA asal Tiongkok mengalami kekerasan fisik, fasilitas di PT API sebagian besar rusak, meja hancur, kursi hancur, pintu hancur. Nah, karyawan kami, Kepala Teknisi, Yanzong Wan, selain mengalami luka fisik, uang di sakunya Rp 15 juta dirampas, dia baru gajian, diambil semua,”ujar Indra saat menyampaikan keterangan pers.
Disampaikannya, peristiwa berawal, ketika ada segerombolan orang melakukan pembongkaran pagar pabrik. Setelah masuk, melihat pintu pabrik yang terbuka, mereka langsung merengsek ke areal kantor, di situlah terjadi peristiwa itu.
Melihat Yanzong Wan di dalam, orang-orang tersebut mendekat sambil menghancurkan barang-barang, dan akhirnya memukul Yanzong Wan dan merampas uang miliknya.
“Awalnya sejumlah orang ini melakukan penyerangan dan merusak sejumlah properti perusahaan pakan ternak PT. Anugrah Prima Indonesia (API) di Jalan Pulau Nusa Barung, No I – 5, Kawasan Industri Mabar,”kata Indra.
Mereka, lanjutnya, berteriak-teriak merangsek masuk ke ruangan yang diduga merupakan gudang penyimpanan dan tempat memproduksi pakan ternak PT API.
Setelah kejadian, Indra Gunawan menyebutan, Yanzong Wan sempat mengalami muntah-muntah akibat penyerangan tersebut.
Penasihat hukum PT.API, Ali Leonardi, SE, SH, MBA, MH mengatakan pihaknya telah meminta pihak polisi segera menangkap dan menahan dalang dan pelaku pengrusak Pabrik dan penganiaya tenaga ahli produksi tersebut.
“Kita tidak akan mentolelir aksi anarkis dan premanisme, kita minta aparat kepolisian segera menangkap dan menahan dalang pengrusakan pabrik,” ucapnya.
Terakhir, disampaikan Indra Gunawan, persoalan ini sudah menjadi atensi Konsulat Tiongkok dan Kapolres Belawan.
“Karena Yanzong Wan ini WNA resmi yang sudah melaporkan keberadaannya di Medan. Bahkan, ada pajak yang dilaporkan oleh Yanzong Wan sebagai WNA di Indonesia,”,pungkasnya. (raj)












