Terkait Penembakan di Medan Labuhan, Polda Kumpulkan Sejumlah Barang Bukti

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Belawan tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria bernama M Ridho Gufa (37) di SPBU Jalan KL Yos Sudarso, Km 13, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan, Saat ini polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan Bukti bukti dan memeriksa beberapa orang saksi.

“Sejauh ini, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut masih bekerja dan terus mendalami untuk mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan M Ridho Gufa,” katanya, Selasa (30/3).

Untuk selongsong peluru yang ditemukan di TKP, Hadi mengaku Polda Sumut telah mengirimkan barang bukti selongsong peluru itu ke Laboratorium untuk dilakukan uji balistik.

“Intinya kasus penembakan itu masih dalam penyelidikan, Tim masih terus dilapangan dan Mohon doanya agar kasusnya segera terungkap dan pelaku dapat kita amankan,” terangnya.

Diketahui, M Ridho Gufa (37) tewas ditembak OTK pada bagian kepala belakang tembus ke kening depan di depan SPBU Jalan KL Yos Sudarso, KM 13, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasarkan informasi di lapangan, kasus penembakan dialami pria yang menetap di Jalan KL Yos Sudarso, Km 14,5, Kampung Keluarga, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini terjadi saat mengikuti balap liar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.