• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Jumat, Juli 1, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Sumut

Kasus Covid Masih Tinggi, Sumut, Sulsel dan Kaltim Terapkan PPKM Mikro

05/03/2021
in Sumut
0
Kasus Covid Masih Tinggi, Sumut, Sulsel dan Kaltim Terapkan PPKM Mikro
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan PPKM Jawa-Bali Lengkap, Termasuk dengan Syarat Perjalanan. Foto sebagai ilustrasi. [Antara Fo

MEDANHEADLINES.COM – Tiga provinsi yakni, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 hingga 22 Maret 2021. Hal itu karena kasus Covid-19 di tiga provinsi tersebut terus meningkat.

“Kasusnya meningkat terus,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Dengan adanya tiga provinsi tambahan yang menjalankan PPKM Mikro, maka saat ini terdapat 10 provinsi yang harus mengikuti aturan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021.

BERITATerkait

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

01/07/2022
Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

01/07/2022
Harga Sawit Semakin Anjlok, Petani di Sumut Pasrah

Harga Sawit Semakin Anjlok, Petani di Sumut Pasrah

01/07/2022

Inmendagri 5/2021 sendiri mengatur tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

Inmendagri 5/2021 itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 4 Maret 2021.

Dalam Inmedagri teranyar dikatakan bahwa PPKM Mikro diperpanjang mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021. Dalam masa tersebut, pimpinan 10 provinsi sedianya harus mengikuti beragam instruksi yang berlaku.

PPKM Mikro dimaksudkan untuk melakukan penanganan dengan melibatkan mulai dari lingkup terkecil yakni RT/RW, kepala desa/lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Satpol PP, PKK, Posyandu dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Dalam instruksi sebelumnya, mereka harus membentuk posko tingkat desa dan kelurahan serta posko tingkat kecamatan dengan tugas yang berbeda. Kali ini mereka diminta untuk mengoptimalkan peran dan fungsi posko yang sudah dibangun.

Posko tingkat desa dan kelurahan memiliki empat fungsi yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.(Red/suara.com)

Post Views: 0
Tags: covid 19medanheadlines.comMikroPPKM
Share197Tweet123Share49

BacaJuga

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyambut baik Badan Keahlian DPR RI yang...

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan -Sebanyak 1.178 personel Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran menerima kenaikan pangkat satu tingkat bertepatan dengan peringatan Hari...

Harga Sawit Semakin Anjlok, Petani di Sumut Pasrah

Harga Sawit Semakin Anjlok, Petani di Sumut Pasrah

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM- Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Sumatera Utara semakin anjlok. Harga sawit kini hanya Rp 650-Rp700 per kilogram....

Refleksi 105 Tahun kota Tebing Tinggi

Refleksi 105 Tahun kota Tebing Tinggi

by adminmh
01/07/2022
0

  MEDANHEADLINES.COM - Hari ini, Jumat, 1 Juli 2022 tepat kota ini berumur 105 tahun. Angka yang dapat dikatakan tidak...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Pj Wali Kota Pekanbaru : Kota Medan Memiliki Banyak Objek Kuliner Yang Harus Di Datangi

Gelar Reuni Akbar, IKA FISIP USU Jakarta Berbagi Kisah Sukses

Diduga Berkolaborasi dengan Dinas Rahasia China, Rusia Tangkap Seorang Ilmuan di Siberia

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat

Harga Sawit Semakin Anjlok, Petani di Sumut Pasrah


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In