Sumut  

Virtual Police Dioperasikan, Poldasu : Agar Tidak Terjadi Pelanggaran UU ITE

Kabid Humas Polda Kombes Hadi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumatera Utara siap melakukan edukasi kepada masyarakat dalam mengoperasikan media sosial (Medsos) agar tidak terjerat tindak pidana yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan gagasan Virtual Police untuk mencegah tindak pidana UU ITE sekaligus pemeliharaan kamtibmas di ruang digital

” Ini merupakan bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat dan produktif.dimana kita (Polda Sumut) mengawasi langsung di media sosial,” Ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (3/3/21).

 

Dia menyebutkan, kehadiran polisi di media sosial ini juga untuk mengawasi pengguna medsos agar tidak sembarangan memposting tulisan, foto maupun video.

“Apabila kita menemukan akun terkait ada bentuk tindak pidana seperti, menyebar berita hoax, Sara dan lain sebagainya, awalnya kita akan tegur,” Ungkapnya

Dikatakannya, Teguran yang diberikan kepada akun medsos itu tidak di ruang publik melainkan lewat Direct Message (DM).

“Kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus,” kata Hadi.

Jika ada postingan yang berpotensi melanggar pidana, katanya, polisi akan memberi peringatan kepada akun tersebut merujuk kajian mendalam bersama para ahli. Sehingga, virtual police tidak bekerja menurut subjektivitasnya sendiri.

“Kita menggandeng para pakar atau ahli komunikasi dan hukum,” sebutnya.

Setelah pesan diterima, kepolisian berharap agar konten yang diduga dapat dipidanakan itu dihapus oleh pemilik akun.

“Jadi edukasi yang kami berikat pada masyarakat lewat patroli siber,” ucapnya.

Ia sendiri berharap, masyarakat lebih memahami penggunaan media sosial agar tidak terjadi pelanggaran ITE.

“Kita berharap masyarakat tidak sembarangan memposting di media sosial,” Harapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.