MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas untuk menangani pasien Covid-19 di RS Pirngadi Medan mendatangi kantor ombusdman Ri perwakilan Sumut pada Rabu (17/2)
kedatangan mereka untuk mengadukan nasib mereka yang hingga kini belum juga menerima insentif dalam 9 bulan terakhir
Salah seorang perwakilan nakes Boala Zendrato mengatakan, Mereka masih hanya menerima insentif untuk bulan Maret dan April yang dibayarkan pada bulan Oktober 2020 yang lalu.
” Kami sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif itu ke manajemen RSU Pirngadi, tetapi pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan,” Jelasnya
Menanggapi hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, Akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan akan termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah tersebut.
“Intinya Seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien covid-19,” Pungkasnya. (red)












