MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bidang Propam Polda Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS yang saat ini tengah viral akibat tertangkap kamera sedang asik berjoget di Lokasi hiburan malam Studio 21 di Kota Siantar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ternyata video itu berawal saat AKP DS sedang melakukan penyelidikan pengedar narkoba di studio 21. Selain itu, Hasil Tes Urine AKP DS juga menunjukan Hasil Negatif.
“ jadi video itu direkam pada bulan Oktober 2020, pada saat melakukan penyelidikan dan penangkapan pengedar narkoba. Kemudian ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya. Kasat narkoba ini menuju ruang resepsionis,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2) Malam
Diungkapkan Hadi, Pemilik karaoke yang bernama Acong ini meminta bantuan kepada Kasat Narkoba untuk dilepaskan, tetapi Kasat Narkoba menolak dan melanjutkan proses hukumnya
” Lantaran proses hukum tetap dilanjut, kemudian Munculah video ini dan menjadi viral,” Jelasnya
Saat ini, Kata Hadi, Polisi juga tengah menyelidiki akun palsu yang memosting Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS itu
“Setelah kita selidiki ternyata akun itu bukan milik AKP DS, masih diselidiki oleh Cyber, siapa yang buat akun Facebook maupun YouTube tersebut,” sebutnya. (red)