Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi terus mendalami kasus dugaan penjagalan kucing yang sedang viral di Kota Medan. Kekinian, Petugas telah memeriksa lima orang saksi terkait hal tersebut
“Saksi terus bertambah, kini sudah menjadi lima saksi yang sudah diperiksa,” Ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/2/21).
Dari lima saksi yang diperiksa, Seorang di antaranya pemilik rumah penemuan dugaan bangkai kucing persia milik Sonia.
“Pemilik rumah bernama NS, pekerja di rumah itu. Kemudian, Sonia dan teman serta ibunya sendiri,” ucap Hadi.
Setelah menjalani pemeriksaan, pemilik rumah mengaku melakukan pemotongan terhadap kucing liar. “Tidak seperti kucing persia atau kucing peliharaan lainnya,” ujar dia.
Dalam kasus ini, sambung dia, penyidik akan melihat propektif hukumnya dari kasus pencuriannya.
“Kita mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu,” katanya.
Sampai saat ini, penyidik pun belum menaikan status pemilik rumah menjadi tersangka.
“Kasusnya masih lidik, kita belum cukup bukti menaikan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya.
Diketahui, Seorang Warga bernama Sonia melapor ke Polsek Medan Area terkait kehilangan dan penganiayaan kucing persia miliknya pada, Kamis (28/1/21).
Sebelumnya, Sonia mengunggah di Media sosial miliknya saat menemukan adanya potongan kepala kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai. Dimana wanita itu mengaku kalau, kepala kucing itu diduga kucingnya yang hilang.
Dari Unggahannya ini kemudian menjadi viral, Kemudian Polisi bergerak mengecek ke lokasi dan menemukan karung yang berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing. (red)