Simpan Sabu Dalam Sepatu, 4 Kurir Narkoba Antar Provinsi Diringkus Di Bandara Kualanamu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Avsec Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.

Dalam peristiwa ini, Petugas berhasil meringkus empat orang tersangka yang merupakan sindikat narkoba antar provinsi, Serta barang bukti Sabu seberat 2 kilogram

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Atrial, didampingi Kasi PLI Bea Cukai Kualanamu Rahmad Priyandoko dan Manager of Airport Sekurity, Mira Ginting, mengatakan keempatnya ditangkap di Bandara Kualanamu pada Jumat 22 Januari 2021 yang lalu sekira pukul 18.00 Wib saat dilakukan pemeriksaan mesin X-Ray di pintu masuk Bandara Kualanamu

 

” Keempat tersangka masing-masing berinisial M (23) warga Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh dan Z (23), I (25) serta KR (30) yang sama-sama warga Desa Matang Puntong Kecamatan Seounuddon, Aceh Utara. Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Solo, ” Jelasnya

Dijelaskannya, keempat tersangka ini merupakan sindikat narkoba antar provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Dalam pengakuan mereka barang diperolah dari daerah Panton Labu, Aceh Utara, dari seorang berinisial CD,” terangnya.

Atrial juga mengatakan, Modus Pelaku untuk mengelabui petugas adalah dengan menyimpan sabu di dalam sepatu masing-masing tersangka.

“Per orang tersangka ditemukan 500 gram sabu, Untuk Upah, Mereka dibayar Rp 14 Juta dari bandar yang berinisal CD,” paparnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.