Seludupkan Sabu Dalam Nasi Bungkus Ke Sel Tahanan, 2 Pria Ini Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian meringkus 2 orang pria yang kedapatan menyeludupkan 1 paket sabu-sabu kedalam sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12)

Keduanya ditahan setelah anggota Sabhara atas nama Aiptu Irsan Tarigan dan Bripda Abdul Rahman mencurigai gerak gerik pelaku, selanjutnya menggeledah nasi bungkus yang rencananya akan diberikan kesalah seorang penghuni rumah tahanan

” Keduanya datang ke penjagaan Sabhara Polrestabes Medan dengan menggunakan Yamaha Mio BK 4545 ADW dan meminta izin untuk memberikan nasi bungkus pada seorang tahanan, ” Ungkap Aiptu Irsan Tarigan

 

Dari informasi yang diperoleh, ke dua pria ini bernama Fery Firmansyah (35) dan FS (17) warga Medan

“Saat itu kedua pelaku mau minta izin untuk menyerahkan nasi bungkus yang dibawanya ke Sel tahanan Polrestabes Medan namun tidak kami izinkan, lalu keduanya keluar lagi, dan setelah beberapa menit keduanya masuk lagi dan kembali memohon untuk mengantarkan nasi bungkus kembali, saat itu kami curiga, nasi yang dibawanya kami periksa dan dari dalam plastik warna hitam yang didalamnya ada nasi kita temukan 1 paket sabu-sabu ukuran besar yang kita perkirakan 1 jie,” Jelasnya.

” Saat ini keduanya sudah kita serahkan ke Satreskoba Polrestabes Medan bersama 1 unit Yamaha Mio soul milik para pelaku”, Tambahnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.