Tersangka pengedar uang palsu (Istimewa)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang pemuda karena membuat dan menggunakan uang palsu.
Pelaku yang bernama Bobby Hartanto (34) warga Jalan Delitua, Gang Sei Deli, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua itu mengaku, Ia mempelajari membuat uang palsu tersebut melalui video di Youtube
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, pengungkapan ini berawal saat salah seorang warga menjual HP merk Vivo Y17 melalui aplikasi OLX seharga Rp 1.750.000, pada Rabu (25/11) kemarin.
Kemudian, Pelaku berniat membeli HP tersebut dan sepakat bertemu di Jalan Garu VI Gang Merbuk, Kecamatan Medan Amplas. Namun Saat menerima uang dari tersangka, korban merasa curiga dan memanggil temannya untuk memeriksa uang tersebut.
” Usai diperiksa, ternyata uang itu palsu, sehingga korban dan teman-temannya kemudian mengamankan tersangka berikut 19 lembar uang palsu pecahan 100 ribu lalu melaporkan hal itu ke polisi,” Jelas Arifin, Selasa (1/12)
Arfin menuturkan, pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Patumbak.
“Keesokan harinya, kami langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan kembali berhasil mengamankan 17 lembar lainnya uang palsu pecahan 100 ribu, satu unit mesin printer merk Canon type MG2570 S, Sebuah penggaris besi, sebuah pisau cutter, 5 buah suntik printer dengan isi tinta berbagai warna, 1 rim kertas ukuran A4, 5 botol kecil tinta berbagai warna dan sebuah cartridge Canon,” Jelasnya.
Atas perbuatannya ini, kata Arifin, Tersangka akan dijerat dengan Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Oasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000
Sementara itu, tersangka yang mengaku bekerja sebagai buruh tower tersebut mengatakan kalau dirinya mempelajari cara membuat uang palsu dari chanel YouTube.
“Belajar dari YouTube. Saya ingin menggunakan uang palsu itu untuk kebutuhan sehari-hari,” Pungkasnya. (red)