Sumut  

1.352 TPS di Sumut Masuk Kategori Rawan, 179 Diantaranya Sangat Rawan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sejumlah langkah dilakukan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya pilkada di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Salah satunya adalah melakukan pemetaan wilayah yang dikategorikan rawan kericuhan dan Sangat rawan Kericuhan.

 

” Semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki potensi kericuhan, Namun Yang masuk kedalam kategori Rawan ada sebanyak 1.352 , yang 179 di antaranya masuk dalam kategori sangat rawan,” Jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Seperti yang dilansir Antara, Senin (30/11)

Guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, Tatan menyebut bahwa pihaknya bersama aparat TNI akan memperketat pengamanan pada pelaksanaan Pilkada.

Ia berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut dapat berlangsung damai.

“Dalam pesta demokrasi ini, mari kita berpesta tanpa ada saling bermusuhan. Pilihlah sesuai hati nurani tanpa ada paksaan, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun,” Pugkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.