MEDANHEADLINES.COM – Janji Kampanye yang dilontarkan oleh salah seorang Calon Wali Kota Sibolga ke masyarakat dinilai sebagai sebuah pembodohan.
Pasalnya, ditengah kondisi Pandemi ini, Calon wali kota tersebut berjanji akan kembali membuka sekolah agar anak-anak tidak jenuh dan tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.
“Ada saya baca di salah satu media yang menyebut bahwa, bapak itu (Bahdin Nur) akan membuka sekolah di Kota Sibolga jika terpilih menjadi Wali Kota,” kata Reza Andika Rahmad Zeb Tumori yang baru saja mendapat Mandat pembentukan kepengurusan defenitif DPD IPK Kota Sibolga itu.
Menurut Reza, janji kampanye yang disampaikan oleh Bahdin Nur itu sangat bertentangan dengan SKB 4 Menteri Pendidikan.
Dalam SKB itu, kata dia pemerintah jelas menegaskan kalau proses belajar mengajar tatap muka tidak boleh dilakukan di masa pandemi COVID-19 saat ini.
” Lalu seorang Doktor Bahdin Nur Tanjung menjanjikan akan membuka sekolah kalau beliau terpilih. Seolah-olah keputusan membuka sekolah di masa pandemi saat ini adalah mutlak hak Pemda, dan tidak mengacu pada SKB 4 Menteri,” jelasnya.
Dikatakan Reza, Bahdin dinilai tidak hanya melakukan pembodohan terhadap masyarakat. Namun, kata dia dengan janji kampanye itu, Bahdin Nur juga dinilai akan menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
” Jangan membuat statemen yang berpotensi membuat kegaduhan, dan terkesan seolah-olah adalah kesalahan Pak Syarfi yang tidak mau membuka sekolah di Sibolga di masa Pandemi ini, padahal Pak Syarfi telah lakukan sesuai aturan yang benar,” katanya.
Dikatakan Reza, melihat pilkada Kota Sibolga yang semakin dekat, dia berharap agar semua paslon menyampaikan visi misi yang mencerdaskan masyarakat.
Untuk itu, kata dia diharapkan kepada para Paslon Wali Kota Sibolga agar tidak memanfaatkan ajang Pilkada ini untuk membodohi masyarakat melalui janji yang hanya iming-iming belaka.
“Sah sah saja para calon menyampaikan janji kampanye, tapi janganlah pula bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di negara ini,” katanya. (hen)