Pencuri Motor di Pesta Ulang Tahun Diringkus Polsek Medan Baru

Kedua pelaku setelah diamankan di Polsek Medan Baru (foto: handout)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polsek Medan Baru meringkus dua pencuri sepeda motor yang beraksi di acara pesta ulang tahun di Jalan Cinta Karya, Kawasan Sari Rejo, Polonia Medan, Sabtu (10/10)

Informasi diperoleh, kedua pemuda yang ditangkap bernama Sigit Pamungkas (24) warga Jalan Rumbia Gang Soor, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah dan Darul Adhar Nasution alias Tonggek (24) warga Jalan Cinta Karya Gang Subur Sari Rejo, Medan Polonia. Keduanya diciduk petugas Reskrim dari kediamannya masing-masing.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban bernama Citra Destiani (17) ke pihaknya, Sabtu (10/10). Korban mengaku kehilangan sepeda motornya saat menghadiri pesta ulang tahun temannya di Jalan Cinta Karya, kawasan Sari Rejo, tak jauh dari rumahnya di Jalan Cinta Karya Gang Masjid.

“Waktu hendak pulang, korban tidak melihat sepeda motornya di parkiran. Setelah yakin dicuri, korban kemudian melaporkan ke Polsek medan Baru,” kata Aris.

Mendapat laporan, lanjutnya, petugas langsung menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mengambil keterangan beberapa saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar TKP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, personel berhasil mengantongi identitas kedua pelaku. Mereka kemudian diamankan dari rumahnya masing-masing. Ketika diinterogasi, kedunya mengaku membobol kunci kontak menggunakan kunci T dan membawa kabur sepeda motor korban.

“Motor korban kemudian dijual keduanya kepada seorang penadah bernama Didi seharga Rp3 juta,” jelas Aris. (Afd/Rha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.