Bawa 1 Kilo Sabu, 2 Pria ini Diamankan Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Polsek Helvetia berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram

” Ya benar Kami ada menangkap dan mengamankan 2 (dua) pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg dengan inisial J (19) dan N als D (30) warga Aceh Utara,” Ungkap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Sabtu (10/10)

Dijelaskannya, Penangkapan ini terjadi pada hari Senin tanggal 05/10/2020 sekira pukul 04.00 wib dini hari di jalan Ngumban Surbakti setelah mendapat Informasi dari masyarakat

” kami terima info bahwa kedua pelaku ada memesan mobil graf dan keluar dari salah satu Hotel yang berada di Binjai, selanjutnya Kami ikuti mobil tersebut.Dan setelah sampai di jalan Ngumban Surbakti mobil tersebut kami hentikan dan kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” Jelasnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Polisi berhasil Menemukan 1 (satu) Kg Narkoba jenis Sabu dengan kemasan dalam plastik yang sudah terbagi 5 (lima) kemasan.

“Kepada kedua Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 (dua puluh) tahun,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.