MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, secara resmi melantik Ir Arif Sudarto Trinugroho, MT sebagai menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Jumat (25/9) Sore
Arif yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprov Sumut itu diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri guna mengisi kekosongan jabatan Walikota Medan selama Akhyar Nasution selaku Plt Wali Kota Medan mengambil cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak 2020 terhitung mulai esok, 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Usai pelantikan Pjs Wali Kota Medan mengatakan dirinya siap mengemban amanah yang telah diberikan serta akan menjalankan arahan yang disampaikan Gubsu pada sambutan pelantikan tadi.
“Seperti yang telah diarahkan oleh Bapak Gubsu, salah satu tugas dari Pjs Wali Kota Medan adalah mengawal Pilkada agar berlangsung dengan baik, sukses dan lancar sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku akan kita pegang teguh, setiap tahapan hingga nantinya selesai pilkada,” ujar Arif.
Terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Arif secara tegas mengatakan bahwa ASN Pemko Medan sesuai dengan aturan yang berlaku harus netral. “Soal ASN itu memiliki hak suara itu persoalan lain, kita sebagai warga negara wajib menggunakan hak suara kita. Namun selama proses Pilkada berlangsung saya (sebagai ASN) dan seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan tentunya dilarang memihak pada salah satu paslon,” tegas Arif.
Kemudian Arif juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama pada masa kampanye berlangsung. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat, dalam mengikuti kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Saya yakin partisipasi masyarakat dalam pilkada tahun ini besar dan saya bersama Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi untuk menggunakan hak suaranya walaupun kita sedang menghadapi pandemi Covid19,” kata Arif.
Selanjutnya, sekaitan dengan tugas-tugasnya ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Medan, Arif mengaku akan meneruskan sesuai dengan yang telah direncanakan oleh Pemko Medan sendiri.
“Kita akan meneruskan saja, karena saya yakin Pemko Medan juga telah memiliki perencanaan pembangunan sendiri melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun. Mana program yang baik akan diteruskan, mana program yang kegiatannya belum jalan akan kita dorong secara lebih intens lagi,” pungkasnya.(red)