Masa dari masyarakat adat yang tergabung dalam AMAN Sumut menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut. [Foto: Istimewa]
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (7/9).
Kedatangan mereka ini untuk mendesak pemerintah mendorong DPRD agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Cara Pengakuan, Perlindungan Hak, dan Penetapan Masyarakat Adat Sumut.
Mereka menilai, Keberadaan Undang-Undang dan Perda tersebut sangat penting dalam perjuangan masyarakat adat.
Selain itu, mereka juga meminta keterlibatan masyarakat Adat dalam pembahasan peraturan tersebut
” Pemerintah harus melibatkan masyarakat adat dalam pembahasan perda. Ini penting agar kepentingan masyarakat adat terkait hak-haknya dijamin dalam perda,” kata Ketua AMAN Sumut, Ansyurdin, Senin (7/9/2020).
Tak hanya itu saja, Dalam unjuk rasa ini massa juga meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan agraria di sejumlah daerah di Sumut. Terlebih dalam sejumlah persoalan agraria, masyarakat adat kerap mendapat kekerasan hingga penggusuran paksa.
“Masyarakat adat sudah bertekad untuk mempertahankan tanah ulayatnya. Karena itu sangat penting melibatkan masyarakat adat dalam rancangan pembangunan daerah,” ucapnya.
Usai menyampaikan Orasinya, Massa Kemudian bergerak ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Kantor DPRD Sumut untuk kembali menyuarakan tuntutannya. (red)