Dituduh Mencuri, Remaja Ini Dipukuli Hingga Ditempelkan Besi Panas

Ilustrasi penganiayaan anak. (Istimewa)

ilustrasi

MEDANHEADLINES.COM, Asahan – Seorang Remaja berinisal NP di Desa Serdang Kecamayan Meranti, Kabupaten Asahan menjadi korban penyiksaan oleh sekelompok orang lantaran dituduh mencuri handphone.

Korban yang berusia 14 tahun itu mengalami sejumlah kekerasan Setelah WM kehilangan HP miliknya yang sedang di Cas di Warnet, Selasa (11/8)

“Dituduh curi hape, katanya hapenya lagi dicharger, cuma pas dilihatnya (pelaku) nggak ada lagi, dianggap orang itu anak saya si NP yang mengambilnya,” ujar Ayah Korban Aron Panjaitan, Rabu (12/8/2020).

Aron menganggap Tudingan yang dilayangkan kepada NP dianggap tidak berdasar. Mereka menuding NP hanya karena saat itu dia tidak berada jauh dari lokasi.

Para pelaku saat itu langsung menginterogasi korban. Namun, korban bersikukuh tidak mengaku karena tidak melakukan pencurian.

Karena tak kunjung mengaku, Para pelaku langsung menganiaya korban. Bahkan, para pelaku sempat menempelkan besi panas ke leher bagian belakang korban.

Korban yang ketakutan langsung berlari masuk ke dalam rumah orang tuanya. NP yang saat itu berada di rumah seorang diri, menjadi tambah ketakutan.

Setelah sempat kabur ke dalam rumah, para pelaku kembali datang. Saat kejadian itu ayahnya tidak berada di rumah karena tengah bekerja memanen padi milik orang. Sedangkan ibunya sudah meninggal saat korban masih kecil.

“Selasa malam, jam 12 malam pelaku gedor-gedor rumah, masuk ke rumah, congkel jendela. Orang itu sempat obrak abrik isi rumah, tapi memang nggak ada ditemukan (handphone),” sebut Aron.

Pelaku yang semakin emosi kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan dibawa ke luar rumah. Lalu kembali diinterogasi. Saat itu dia kembali disuruh mengaku. Korban kemudian kembali dipukuli.

“Pas kejadian saya lagi kerja di Tapanuli (Samosir). Kalau anak saya ini nggak sekolah lagi, cuma kelas 2 SD sekolahnya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Serdang, Guntur Gunawan membenarkan peristiwa itu. Bahkan sempat coba memediasi kedua belah pihak. “Kalau kejadiannya saya tidak lihat, cuma ketika saya panggil yang diduga pelaku, saya tanya, dibenarkan sama pelaku. Jadi korban ini dituduh cuma tidak terbukti,”  ujar Guntur.

Kini kasus ini sudah dilaporkan ayah korban pada Rabu (6/8) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan.Para pelaku yang dilaporkan yakni, WM beserta empat rekannya EN, CP, TS dan RS.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.