Personel Brimob Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Sergai Saat mengamankan Pelaku (Foto: istimewa)
MEDANHEADLINES.COM – Petugas kepolisian dari Brimob Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pelaku perampokan minimarket yang berada di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sergai
Pelaku yang bernama Budi Hartandi alias Budi Mbah ini diringkus di rumah orang tuanya di Kelurahan Tualang, Perbangungan, Jumat (7/8/2020).
” Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga terkait perampokan di Indomaret, Kelurahan Simpang Tiga, Perbaungan, Selasa (4/8/2020),” Jelas Pelaksana harian Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono
Dikatakan Heri, Saat itu, tersangka Budi bersama seorang temannya berpura-pura belanja ke minimarket tersebut.
Setelah memantau kondisi toko dalam keadaan sepi, keduanya lalu mengancam karyawan bernama Sutiono dengan menodongkan pisau
“Keduanya kemudian memaksa korban membuka brankas hasil penjualan yang berisi uang sebesar Rp55,9 juta. Tersangka juga mengambil sejumlah rokok dan handphone milik korban,” kata Heriyono, Sabtu (8/8/2020).
Atas kejadian ini, Sutiono pun melaporkan perampokan ini ke Polsek Perbaungan dengan LP nomor STTLP/156/VIII/2020/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN.
“Melalui CCTV diketahui, jika salah seorang pelaku memiliki ciri-ciri badan gemuk, perut buncit, menggunakan helm dan masker. Sedangkan seorang lainnya berbadan tinggi kekar, mengenakan topi dan masker,” kata dia.
Dari pemeriksaan ini, ujar Heri, diketahui bahwa salah seorang pelaku adalah Budi Hartandi alias Budi Mbah. Pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Tualang, Perbaungan.
“Namun saat itu personel gabungan tidak berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.
Pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas melihat Budi berada di kamar depan, sehingga pelaku langsung dibekuk saat bersembunyi dibalik pintu kamar mandi.
“Saat interogasi mengaku merampok Indomaret tersebut bersama rekannya bernama Galu,” kata Heriyono.
Selain tersangka, petugas menyita barang bukti sebilah pisau, celana, topi, sepatu yang digunakan saat melakukan perampokan. Barang bukti lain disita yaitu 16 kotak rokok dan handphone milik Sutiono . (red)












