Pukuli Ayah Kandung, Pria Ini Ditangkap Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Sergai- Petugas Kepolisan dari Polres Serdangbedagai meringkus seorang pria bernama Tri Boy Manullang (34) karena melakukan penganiayaan terhadap MD Manullang (68) yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

” Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar, lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” Ungkap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Kamis (6/8).

Dijelaskan Robinson, Kejadian tersebut terjadi di Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

” Saat itu saudara dari pelaku yakni N Manullang (39) datang ke rumah korban untuk membawa orang tuanya pergi berobat. Namun, terjadi pertengkaran mulut lalu pelaku mengancam akan membakar becak yang membawa mereka,” Jelasnya

Tak terima dengan kelakuan anaknya, korban kemudian meminta pelaku untuk membuktikan ucapannya. Tak terima dirinya ditantang, pelaku kemudian mengambil kursi plastik dan meganiaya ayahnya itu hingga mengalami luka memar dibagian tangan dan punggung.

” Kepada petugas, korban mengatakan anaknya tersebut merupakan pencandu narkoba,” Ungkapnya
Robinson juga mengatakan, Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Perbaungan.

” Tersangka dijerat dengan tindak pidana penganiayaan dalam pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun Penjara,” Pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.