MEDANHEADLINES.COM, Medan – Empat orang kurir narkoba berhasil diciduk petugas kepolisian dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dari sejumlah lokasi di Kota Medan.
Saat ditangkap, Salah satu tersangka terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur dengan melawan
” Keempat pelaku yang ditangkap yakni RS (26), SME Alias Mahadi (45), SM alias Mina (21), dan AH (37), Ungkap Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Selasa (14/7)
Dijelaskannya, Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka SME alias Mahadi di Jalan Pancasila, Dusun IX, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang pada Kamis (18/7/2020) lalu.
“Dari tangan SME, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 300 gram,” kata Irsan,
Berdasarkan hasil keterangan dari SME, petugas kemudian melakukan pengembangan ke arah Jalan Karya Ujung, Kecamatan Namorambe, Kamis (25/6/2020). Dari lokasi tersebut, petugas menangkakap SM alias Mina.
“Dari tangan SM, petugas menyita barang bukti sabu seberat 328 gram sabu,” ujarnya.
Setelah itu, polisi kembali melakukan pengembangan ker Jalan Sei Mencirim, Diski, Kecamatan Sunggal. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap tersangka RS dan AH serta sabu seberat 1 kg.
“Tersangka RS yang mencoba kabur saat diamankan kita berikan tindakan tegas,” Ungkapnya. (red)