Pesta Sabu, 3 Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi

ilustrasi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polisi dari Tim khusus Anti bandit (tekab) Polsek Medan Area dari salah satu rumah yang berada di Jalan Denai, Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari III pada Jumat (10/7) dini hari tadi.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, ketiga wanita yang ditangkap tersebut LS (34) penyewa rumah dan dua temannya berinisial RAL (29) serta RS.

“Penggrebekan berawal dari informasi warga yang menyebutkan rumah sewa di lokasi itu kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba,” kata Kompol Faidir, Jumat (10/7).

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan terhadap tiga wanita itu.

” Dalam Penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di pintu kamar,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti 2 paket besar narkotika jenis sabu-sabu, 3 buah mancis, pecahan pil ekstasi, gulungan aluminium yang sudah dipakai, plastik klip besar dan kecil yang kosong serta uang sebesar Rp 2.100.000.

” Ketiga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut,” Pungkas Faidir. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.