Penambahan Kasus Positif COVID-19 Baru Tidak Selalu Harus Dirawat di RS

MEDANHEADLINES.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan pembaruan data terkait penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini Sabtu (4/7) adalah sebanyak 1.477 orang, sehingga totalnya menjadi 62.142 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa hasil data tersebut didapatkan dari penelusuran kontak tracing terhadap kasus positif yang dirawat di Rumah Sakit (RS) kemudian ditemukan.

Rata-rata, dari data tersebut merupakan mereka yang positif namun tidak menunjukkan keluhan klinis atau minimalis. Sehingga mereka yang terdata dengan konfirmasi positif tersebut tidak kemudian semuanya dirawat di RS.

“Penambahan 1.447 kasus baru ini, tidak dimaknai, bahwa seluruhnya masuk ke rumah sakit,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (4/7).

Hingga saat ini, tingkat penggunaan tempat tidur di RS untuk penderita COVID-19 hanya terisi sebanyak 53,50 persen saja. Artinya ada kurang lebih separuh kapasitas tempat tidur lain yang belum terisi.

Dalam hal ini, penderita COVID-19 yang terdata dengan tidak ada gejala klinis atau bergejala minimalis, kemudian diarahkan untuk melaksanakan isolasi secara mandiri. Tentunya hal itu harus dilandasi dengan kedisiplinan dan kepatuhan yang tinggi selama menjalankan isolasi.

“Inilah yang kemudian menjadi penting, karena kepatuhan dan kedisiplinan dalam melaksanakan isolasi, akan sangat berpengaruh terhadap penularan kasus yang baru,” kata Yuri.

Selain kasus terkonfirmasi positif, Gugus Tugas Nasional juga melaporkan adanya penambahan angka pasien yang sembuh COVID-19 sebanyak 651 sheingga total akumulasinya menjadi 28.219 orang. Sedangkan pasien meninggal menjadi 3.089 setelah ada penambahan sebanyak 53.

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 38.890 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.205 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 453 kabupaten/kota di Tanah Air.

“Kita masih melakukan pemantauan terhadap ODP sebanyak 38.890 orang, dan pengawasan secara ketat terhadap pasien, dalam pengawasan sebanyak 14.205 orang,” pungkas Yuri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.