Sumut  

Bantu Pencegahan Korupsi, Gubsu Minta Bantuan Ke Ketua KPK

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) RI, Firli Bahuri untuk dapat membantu dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.

Hal ini disampaikan Gubsu saat mengikuti Rakor dan Diskusi Interaktif Ketua KPK dengan Gubernur se-Indonesia secara virtual, Rabu (24/06/2020).

“Saya apresiasi Ketua KPK telah melakukan pencegahan. Tolong kami dibantu pencegahan ini,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan para pejabat lainnya.

Dalam kesempatan ini, Edy juga menyampaikan berbagai upaya pencegahan korupsi di Sumut. Diantaranya penerapan transaksi non tunai, penerapan e-budgeting, e-planning, e-perizinan dan lainnya. Selain itu, Pemprov juga terus meningkatkan koordinasi kerja sama, kemitraan dan sinergitas dengan BPK, KPK, BPKP dan aparat penegak hukum.

Disampaikannya juga, Pemprov Sumut telah melakukan standarisasi belanja rutin, penajaman fokus program dan kegiatan, optimalisasi PAD, inventarisasi dan pengamanan aset.

Selain pemberian penghasilan yang memadai pada pegawai, ketegasan dan percepatan pengembalian kerugian daerah, Edy mengatakan dijatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang terbukti korupsi, serta percepatan penanganan pengaduan masyarakat.

Edy juga memaparkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemprov Sumut, antara lain dengan penguatan inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), meningkatkan capaian indikator pemerintahan yang baik (SAKIP, LKPD, LPPD, Laporan Kinerja, Reformasi birokrasi, dan monitoring centre for prevention).

“Inilah yang kami lakukan. Ke depan mudah-mudahan korupsi tidak ada lagi di Sumut, kami berupaya untuk itu,” katanya

Edy juga melaporkan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 di Sumut nantinya dialokasikan untuk menangani kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan stimulus ekonomi.

” Dana dari refocusing anggaran di Sumut mencapai Rp 1,5 triliun, yang terbagi dalam 3 tahap, masing masing tahap sekitar Rp 500 miliar hingga Desember 2020,” Jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.