Pelaku Bertato ‘Kancil’ Diciduk Polisi di Lahan Garapan Laut Dendang

Pelaku Curas setelah diamankan di Polsek Percut Sei Tuan (Dok: Humas Polsek Percut Sei Tuan.

MEDANHEADLINES.COM, Percut – Polsek Percut Sei Tuan meringkus satu dari sepuluh pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Pria bertato tulisan Kancil di dadanya itu disergap petugas di lahan garapan Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

“Pelaku berinisial RS alias Kancil (17) warga tanah garapan Jalan Kenangan Dusun IX, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo SIK melalui keterangan tertulis yang diterima medanheadlines.com, Minggu (17/5/2020).

Aris menjelaskan, pria yang tidak memiliki pekerjaan tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/772/K/IV/2020/SPKT PERCUT, Minggu Tanggal 05 April 2020 pelapor atas nama Jumarseh. Ia melaporkan sepeda motor yang dibawa anaknya bernama Aditia Saputra, dirampas paksa pelaku dan komplotannya.

Saat itu anak pelapor yang berboncengan tiga melintas di Jalan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan. Tiba-tiba para pelaku menghadang dan langsung memukuli anak pelapor. Setelah korban dan temannya melarikan diri, para pelaku membawa kabur sepeda motornya.

“Begitu menerima laporan kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita meringkus Rio Saputra alias Kancil saat sedang berada di lahan garapan Desa Laut Dendang dan ,” ujar Aris.

Saat diinterogasi, lanjut Aris, Rio Saputra alias Kancil mengaku tidak hanya beraksi merampas sepeda motor anak pelapor. Dia juga pernah melakukan penggelapan sepeda motor milik Juliaden Capah pada Rabu 26 Maret 2020.

“Pada April 2020, pelaku dan temannya Rio Yunus alias Pengkot dan Mamat membobol rumah milik Manurung yang bertugas di Yanma Polda Sumut. Dan mereka berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty,” pungkas Aris. (Afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.