Polisi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Bal Ganja

Ilustrasi Narkotika Jenis Ganja. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari unit reskrim Polsek Pancur batu berhasil menggagalkan peredaran Ratusan Bal ganja yang rencananya akan disebar di kawasan kota Medan, Kamis (14/5)

Dari informasi yang diperoleh, Ganja yang dibawa oleh 2 orang pria ini dibawa dengan menggunakan mobil Pick up L300 dari arah Tanah Karo menuju kawasan Medan.

Petugas yang telah mendapatkan kabar bahwa adanya pelaku narkoba itu kemudian mengintai pergerakan kedua tersangka hingga ke kawasan jalan Gaperta gang Yayasan Helvetia

Dan saat kedua pria itu menurunkan bal demi bal diduga berisi daun ganja itu, polisi pun langsung menggrebek kedua nya beserta sejumlah barang bukti

“Ada dua pria berinisial ITP (36) warga asal Desa Kuta Cabe Lama, Kec. Babusalam, Kab. Aceh Tenggara serta SS (56) warga Jl. Kelambir V Gg. Ima H, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan,” ujar Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan, SH saat dikonfirmasi

Dari tangan tersangka, Tambah Suhaily, juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit Mitsubishi L 300 pik up warna hitam dengan nomor polisi BL 8450 HB, 114 bal daun ganja kering, satu unit hand phone Nokia warna biru serta satu unit hand phone Vivo warna hitam.

” Untuk daun ganja itu disebut berasal dari kawasan Lau Baleng, berbatasan dengan Kota Cane,” ungkap Suhaily. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.