Terkait Kasus Ferdian Paleka, Ini Tanggapan Amnesty Internasional

Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

MEDANHEADLINES.COM – Amnesty International Indonesia angkat bicara terkait youtuber prank bansos sampah kepada waria, Ferdian Paleka.

Meski Bersalah, namun Ferdian dianggap tidak pantas dibully di dalam penjara. Mereka menilai hal itu sama sekali tidak mendidik dan justru melanggar HAM.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan prank yang dilakukan Ferdian memang salah, namun bullying yang diutjukan kepadanya saat tertangkap baik di media sosial maupun di dalam penjara tak jauh berbeda dengan prank yang dilakukan Ferdian.

“Tindakan Ferdian terhadap para transpuan seperti yang ditayangkan di akun YouTube-nya tidak dapat dibenarkan. Tapi tidak berarti ia boleh dan pantas dianiaya dan diperlakukan dengan tindakan yang melanggar hukum. Penganiayaan seperti itu adalah pelanggaran HAM,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).

Menurut Usman, siapapun yang berada dalam tahanan, terlepas mereka tersangka atau terpidana atau kejahatan apapun yang dituduhkan terhadap mereka, berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama masa penahanan dan bebas dari tindakan kejam dari tahanan lain.

Oleh sebab itu dia berharap polisi mau mengusut tindakan bullying terhadap Ferdian ini dan harus diadili melalui proses pengadilan yang adil.

“Pihak berwenang juga harus mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah terjadinya kembali perlakuan mengerikan dan ilegal semacam itu di dalam penjara,” tegasnya.

Sebelumnya, Ferdian Paleka, M. Aidil Fitrisyah dan Tubagus Fahddinar diduga mendapat perundungan dari para tersangka lain di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Peristiwa itu terekam dalam video yang tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak Ferdian berkepala plontos dan nyaris dalam kondisi telanjang dada. Ia diduga mengikuti perintah untuk melakukan beberapa aktivitas dari tahanan lain, seperti masuk ke dalam tong sampah, push up, mengucapkan kalimat bernada hinaan.

Sesekali ia mendapat kontak fisik yang membuatnya terlihat meringis. Tak sedikit pula tahanan yang mengamati. Terdengar pula beberapa tahanan lain meneriaki Ferdian dan kawan-kawannya dengan menyindir konten mengenai bantuan berisi sampah dan batu kepada transgender. (red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.