Sumut  

FSPMI Sumut Batalkan Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Rencana aksi ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) dalam rangka memperingati hari buruh Internasional, yang rencananya akan dilakasanakan tanggal 30 April 2020 (besok) akhirnya di batalkan

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, pembatalan ini dilakukan karena tuntutan utama buruh yang menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) Cluster Ketenagakerjaan telah resmi ditunda pembahasaannya oleh pemerintah dan DPR RI sampai pandemi berkahir.

” Kita apresiasi Presiden Jokowi, selain menunda beliau juga sudah umumkan  RUU Cipta Kerja untuk Cluster ketenagakerjaan akan di kaji ulang dengan melibatkan pihak yang terkait khususnya meminta masukan dari buruh” Kata Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo Kepada Wartawan di Medan , Rabu (29/4/2020).

Begitupun, kata Willy, para buruh seluruh Indonesia pada prinsipnya masih tetap menolak keseluruhan tentang Omnibus Law, namun dikarenakan ada pandemi Copid 19 yang merupakan musuh bersama, maka para buruh sepakat untuk berjuang bersama pemerintah dan masyrakat guna melawan Copid 19, dengan tidak mengerahkan massa buruh pada peringatan may day tahun ini.

” Tapi pada May Day kali ini, kita buat aksi Virtual Media sosial secara serentak dan pemasangan sepanduk tuntutan buruh dikawasan Industri dan perumahan buruh” Ucap Willy.

Willy menambahkan, tiga tuntutan pada aksi virtual media sosial dan kampanye melalui media massa dan spanduk yakni , pertaka,  Tolak Omnibus Law untuk keseluruhanya, kedua, Tolak PHK dan Perumahaan Buruh dengan Alasan Copid 19, Ketiga, Liburkan Buruh Sampai Pandemi berakhir dengan tetap membayat upah dan THR buruh penuh.

” Pemerintah jangan hanya larang buruh kumpul aksi, buruh masih bekerja sama saja menjadi peluang terpapar copid 19, bagaimana badai corona ini bisa berlalu, kalau aktifitas buruh masih tak berkurang, kita minta liburkan buruh dengan tetap bayar upahnya” tutup Willy (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.