MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara akan tetap melayani kebutuhan masyarakat untuk penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan total uang yang disediakan untuk sumut mencapai Rp 13,5 Triliun
Jumlah uang tersebut, katanya, Sangat mencukupi kebutuhan masyarakat Sumut akan uang pecahan baru.
“Tahun 2019 jumlah realisasi penarikan perbankan selama periode Ramadan dan Idul Fitri mencapai Rp9,8 triliun. Jadi persediaan saat ini lebih dari 137 persen,” sebut Wiwiek, dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).
Untuk Ramadan kali ini, Pihak BI Sumut juga menyediakan mobil kas keliling untuk penukaran UPK. Itu dilakukan supaya warga tetap berada di rumah dan bisa menghindari keramaian yang berpotensi tinggi sebagai media penularan COVID-19.
Pun begtu, masyarakat juga bisa menukarkan uang di bank. Tetapi harus tetap memenuhi standar protokol pencegahan COVID-19
“Pemenuhan kebutuhan UPK masyarakat dipenuhi melalui penukaran di kantor-kantor cabang utama bank, kantor-kantor cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Sumut,” sebut Wiwiek.
Biasanya, pada ramadan sebelumnya, beberapa mobil kas dari bank melayani masyarakat di beberapa lokasi. Namun tidak untuk kali ini. Itu dilakukan untuk melakukan pencegahan COVID-19. D
Dalam penukaran UPK ini, Bank Indonesia membatasi dengan nilai maksimal Rp3,7 juta per orang. Untuk rincian penukarannya minimal kelipatan 100 lembar. Kemudian, tidak dibolehkan melebihkan angka tersebut.
Jadinya, pecahan Rp 20.000 maksimal penukaran senilai Rp2 juta, pecahan Rp10.000 maksimal penukaran Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 maksimal penukaran Rp500.000 dan pecahan Rp 2.000 minimal penukaran Rp 200.000.
“Nilai tukaran per orang dan untuk setiap penukaran, sama seperti tahun lalu. Dan penukaran akan dilakukan per tanggal 1 Mei 2020 ini,” jelas Wiwiek. (red)