Sial… Pelaku Curanmor di Percut Ditembak karena Gagal Kabur

 

MEDANHEADLINES.COM, Percut – Dedy Zulkarnain tak seberuntung tiga rekanya yakni Joel, Mr X dan Juan. Sebab, pria 30 tahun ini berhasil diringkus personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (18/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Sementara komplotannya masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Sialnya lagi, usaha warga Jalan Pahlawan Gang Sepakat, Kota Medan, ini untuk kabur gagal. Ia pun akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

“Dedy mencoba kabur dengan cara mendorong petugas sewaktu pengembangan. Dua tembakan peringatan pun tak diindahkannya, sehingga kaki kirinya kita tembak,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo SIK kepada medanheadlines, Minggu (22/3/2020).

Dedy dan komplotannya menjadi target karena melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Puji Wahyudi pada Minggu (08/3/2020) siang lalu. Lantaran sudah sering beraksi, hanya hitungan menit mereka menggasak motor Puji yang terparkir di depan toko Cahaya Seluler di Jalan Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung cek lokasi kejadian mengambil keterangan saksi dan alat bukti. Kemudian melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku,” kata Aris.

Lebih kurang dua pekan, lanjut Aris, pihaknya menciduk Dedy di Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kepada petugas, Dedy mengaku mencuri sepeda motor korban bersama tiga temannya. Motor itu telah mereka jual kepada seseorang di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai dengan harga Rp1,8 juta. Selain itu, Dedy juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan jambret di Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Saat menuju rumah penadahnya itulah, pelaku Dedy mencoba kabur dan akhirnya kita lumpuhkan. Dedy mendapat bagian Rp700 ribu dari hasil penjualan motor korban. Pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” jelas Aris. (Afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.