(istimewa)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas Kepolisian dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pria bernama Ronal Pardamaian Marpaung alias Onel (40) warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, Gang Cendana
Pria ini diamankan setelah melakukan pemalakan tehadap siswa SMA bernama Rahmat Ilyas (17) warga Jalan Hasani Sitorus Gang Semangka, Desa Semula Jadi, Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020) malam.
Saat ditangkap, Pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melumpuhkan kakinya dengan timah panas
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan aksi yang dilakukan pelaku terjadi ketika korban yang baru keluar dari Pegadaian dihampiri pelaku. Saat itu, pelaku dengan membawa sebilah gunting mendatangi korban, kemudian langsung menodongkannya dan memaksa korban untuk menyerahkan 3 unit handphone miliknya.
“Karena takut, korban pun langsung memberikan handphone nya,” ungkapnya
Korban yang tak terima, langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota, kemudian tim pun diturunkan untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
“Mendapatkan identitas pelaku, tim pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti gunting yang digunakannya memeras korban,” jelasnya.
Usai diberi tindakan tegas, Tambah Yaqin menambahkan, Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna pengobatan, dan selanjutnya diboyong ke mako Polsek Medan kota guna proses sidik
” Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana,” Pungkasnya. (red)












