MEDANHEADLINES.COM, Tapsel – Petugas Kepolisan Dari Tim Huraba Anti Bandit 3 CN Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan 160 Kg ganja kering yang disimpan di kebun karet yang terletak di Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib, melalui Kasubbag Humas, Iptu Alpian Sitepu mengatakan, temuan ratusan kilogaram ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan belasan tersangka narkoba beberapa waktu lalu.
Dalam kasus sebelumnya, Polisi juga mengamakan barang bukti sabu 1.021 amp dan 1 Kg ganja kering
160 Kg ganja kering yang dikemas rapi dalam balutan lakban merupakan pengembangan kasus
“Hari ini kita kembali berhasil mengamankan 160 Kg ganja kering di kawasan yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara penangkapan belasan tersangka narkoba Kamis (27/2), kemarin,” ungkapnya, Jumat (28/2).
Ditegaskan Kapolsek, Pihaknya berkomitmen tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Polres Tapsel akan menindak tegas para pelaku Curat, Curas, Curanmor dan narkoba sesuai dengan komitmen Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, yang menekankan tidak adanya tempat bagi penjahat di Sumut,” tegasnya. (red)