Jadi Benda Paling Dicari, Apotek Didenda karena Naikkan Harga Masker

Penumpang yang memakai masker tiba dengan penerbangan langsung dari Cina di Bandara Internasional Istanbul di Istanbul, Turki, 24 Januari 2020. Penggunaan masker guna antisipasi atas penyebaran virus Corona yang tengah mewabah dari Cina. REUTERS/Murad Sezer

MEDANHEADLINES.COM-Masker menjadi benda paling dicari masyarakat di China khususnya di Wuhan. Kesempatan itu justru membaut produsen menaikkan harga.
Sebuah apotek di Beijing, China, didenda hingga 3 juta yuan atau senilai hampir Rp 6 miliar karena menaikkan harga masker hampir enam kali lipat. Apotek itu disebut coba mengambil untung berlipat di tengah wabah virus corona di China.
Diberitakan Reuters, Rabu (29/1), surat denda tersebut diberikan oleh pemerintah Beijing kepada Apotek Jimin Kangtai. Masker yang dikatrol harganya itu berjenis N95 dengan merek 3M.
Di internet, masker tersebut dijual hanya 143 yuan (Rp 280 ribu) per kotaknya. Namun Apotek Jimin Kangtai menjual masker itu hingga 850 yuan (Rp 1,6 juta) per kotak.

Denda ini adalah bagian dari penindakan tegas pemerintah Beijing terhadap mereka yang menaikkan harga dan menimbun barang selama wabah. Sejauh ini China telah menangani 31 kasus katrol harga sejak 23 Januari.

Masker adalah barang yang paling cepat habis di tengah wabah virus corona yang mendera China. Sejauh ini, sudah 132 orang meninggal dunia akibat corona, hampir 6.000 orang terjangkit.
Artikel ini sudah terbit di  Kumparan.com
(pace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.