MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Baru melumpuhkan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Petugas menembak kedua kaki para pelaku karena berusaha melarikan diri pada saat diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, keempat pelaku yakni Bobi Haryadi, Ragil Hendra, Risky Agung dan Rinaldi alias Bocil. Mereka diciduk dari kosnya di Jalan Kapten Sumarsono Gang Dahlia, Medan Helvetia, Rabu (15/1) kemarin.
“Komplotan ini sudah 26 kali beraksi di Kota Medan. Mereka menjual hasil kejahatannya untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Jonny kepada wartawan saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/1).
Dia menjelaskan, kelompok spesialis Curas ini beraksi dengan cara mengambil paksa hingga korbannya terjatuh. Mereka juga tidak segan-segan untuk melukai targetnya. Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian diselidiki secara mendalam. Namun mereka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat ditangkap.
Dari kamar kos mereka, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan, narkoba sabu beserta alat isapnya (bong-red).
“Tindakan itu dilakukan setelah mereka tidak mengindahkan tembakan peringatan. Dari kamar kos mereka kita menyita barang bukti hasil kejahatan, narkoba jenis sabu beserta alat isapnya (bong-red),” jelas Johnny.
Perwira lulusan Akpol 1996 itu menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku lain yang termasuk jaringan kelompok mereka. Dia mengimbau kepada pelaku lain agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Jika tidak, dia akan memerintahkan jajaran memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan saat ditangkap.
“Intinya, tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan di Kota Medan,” tegas mantan ajudan Presiden RI Joko Widodo itu. (Afd)