MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas Kepolisian dari Polsek Medan Area meringkus 5 orang pria yang tengah pesta narkoba di kawasan Jalan Denai Gg. Jati Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area, Sabtu (11/1/2020)
Dalam kasus ini, Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0.27 gram, serta sejumlah peralatan alat isap sabu seperti pipet, mancis, bong dan kaca pirex.
Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial BM (25) warga Kelurahan Binjai Kec. Medan Denai; RL (40) warga Jl. Letda Sudjono Titi Sewa; Amb (63) warga Kelurahan Tegal Sari I Kec. Medan Area; MA (37) warga jalan Letda Sudjono dan Irf (36) Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan kelima pria ini berawal dari infomasi warga yang menyebutkan di kawasan Jl. Denai Gg. Jati Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Mendapat informasi itu, tim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU. ALP Tambunan menuju lokasi,”sebut Kompol Faidir, Sabtu (11/1/2020).
Sesampainya di lokasi, Tambah Faidir, Petugas kemudian menemukan kelima pria itu tengah dalam posisi jongkok dan asyik menggunakan narkotika jenis sabu.
” Saat diamankan kelimanya tidak melakukan perlawanan, dan Sejumlah barang bukti langsung diamankan dan diboyong ke Mapolsek Medan Area,” Pungkas Kapolsek. (red)












