MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas Sat Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan Empat tersangka spesislias pencurian gudang yang berada di Jalan TB Simatupang, Gang Harmonis
Keempat tersangka yang diamankan itu adalah MH ,20, warga Jalan Amal, Gang Melati, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, A ,28, warga Jalan TB Simatupang, Gang Harmonis, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan DPN ,32, warga Jalan Jati Pasar IV, gang Amal Desa Sri Mencirim, Kecamatan Sunggal, serta IS ,37, warga Jalan Klambir, Gang Nurcahaya, Desa Klambir IV, Kecamatan Hamparan Perak.
” Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan ditangkap terpisah,dan para pelaku beserta sudah diamankan ke Polsek Sunggal,” Ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi
Yasir juga mengatakan, Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor, satu genset, empat buah ban mobil, satu unit AC out door dan satu wastafel stainless serta ratusan loyang kue.
Sementara itu, Dedi selaku korban dari pencurian menyampaikan apresiasinya terhahadap kinerja dari Polsek Sunggal
“Saya ucapkan terima kasih karena Polisi bisa mengamankan empat tersangka dalam kurun waktu tiga hari pasca kejadian,”kata Dedi. (red)












