Sumut  

Tanaman Eksklusif Guarana Akan Dibudidayakan Di Sumut

MEDANHEADLINES.COM, Medan –  Sumatera Utara (Sumut) melalui Koperasi Pemuda Habonaron Abadi (KPHA) telah memiliki hak kekayaan intelektual untuk membudidayakan tanaman ekslusif asal Brazil yaitu Guarana

Hal itu membuat Indonesia sebagai negara ketiga yang menanam Guarana setelah Malaysia dan Brazil.

Kehadiran tanaman ekslusif ini pun mendapat sambutan yang baik dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Menurutnya tanaman ini bisa menjadi tanaman alternatif yang amat menguntungkan bagi petani Sumut.

“Disebutkan tadi harga jualnya mahal dan banyak peminat pula. Tentu kita dukung,” katanya saat menghadiri Penandatanganan Memorandun of Agreement (MoA) antara KPHA dengan Ritz Guarana Plantation Holding Berhad, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman No 41 Medan, Rabu (4/12) lalu

Diketahui, Ritz Guarana Plantation Holding Berhad Malaysia merupakan perusahaan yang memiliki hak paten budidaya Guarana dari Brazil. Kemudian, melalui MoA yang ditandatangani bersama pihak Malaysia, KPHA juga memperoleh hak paten untuk membudidayakan Guarana di Sumut sekaligus memasarkan.

Edy menyampaikan apresiasi kepada KPHA yang telah memperjuangkan hingga budidaya di Guarana bisa dilakukan di Sumut. Ia berpesan agar kelompok petani diprioritaskan, dibimbing penanamannya, hingga pemasaran. Sehingga, kesejahteraan para petani di Sumut meningkat dan mewujudkan Sumut yang agraris terwujud secepatnya.

“Banyak orang yang mulai beralih dan tak mau menjadi petani lantaran dianggap kurang menguntungkan, kurang praktis. Mungkin tanaman alternatif ini bisa menjadi penyemangat kembali, karena harga jualnya kan mahal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edy berharap kehadiran tanaman ini juga membantu menggerakkan pertumbuhan ekonomi tak hanya di Sumut, tetapi juga Indonesia. Kemudian, juga mempererat hubungan dengan negara tetangga dan serumpun Malaysia.

Pimpinan Ritz Guarana Plantation Holding Berhad Malaysia Datok Ibrahim Bin Yahaya menyebut bahwa tanaman Guarana ini telah lama eksklusif hanya dimiliki Brazil melalui hak paten dan perlindungan geografis. Tetapi, saat ini Malaysia dan Indonesia menjadi negara yang beruntung karena bisa memperoleh paten untuk pembenihan, penanaman, produksi dan perdagangan.

“Terima kasih atas sambutan hangat Bapak Gubernur. Mudah-mudahan kerja sama kita ini membawa banyak manfaat dan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat kecil, ” harap Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan bahwa KPHA akan menjadi satu-satunya pihak di Indonesia yang membibitkan Gurana dan memasarkan tak hanya di Sumut tapi juga seluruh Indonesia. Saat ini Belitung dan Irian Jaya merupakan dua provinsi yang sudah memesan bibit dari KPHA.
Yang Terhormat Mulia Dato’ Johan Pahlawan Lela Perkasa Setiawan menambahkan pemilihan Sumut atau Indonesia sebagai negara untuk berkolaborasi lantaran Indonesia negara tetangga dan memiliki penduduk yang banyak. “Cina juga banyak penduduknya tetapi mereka empat musim. Tanaman ini hanya untuk wilayah dengan iklim seperti kita. Mudah-mudahan kerja sama untuk menjadikan negara kita makmur dan jaya di Asia,” tuturnya.

Sebelumnya, dijelaskan bahwa tanaman Guarana adalah tanaman yang perawatan dan penanamannya mudah, daya tahan kuat dari serangan penyakit dan tumbuhan serangga. Masa panen juga cepat, 14-15 bulan dan mengeluarkan hasil dua kali dalam satu tahun dengan produksi 5-20 kilogram/pokok.

Harga 1 pokok Guarana siap tanam Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Jika menghasilkan, harga buahnya per kilogram mencapai Rp 200.000 – Rp 250.000 dan harga daunnya mencapai Rp 60.000 – Rp 80.000 per kilogram.

Tanaman Guarana memiliki daun-daun yang besar dan bunga yang berkelompok, serta dikenal karena buahnya, yang besarnya sama denan biji kopi. Tanaman ini menghasilkan produk utama berupa ekstrak Guarana yang bisa digunakan menjadi bahan utama untuk minuman berkarbohidrat, minuman bertenaga dan isotonik, produk kecantikan, obat herbal dan obat lainnya, obat kanker, dan banyak manfaat lainnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.