Sempat Dipelihara Warga, Sepasang Orangutan ini Akhirnya Diserahkan ke BBKSDA

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerima sepasang anak Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) dari masyarakat, Minggu (24/11).

Kedua orangutan masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina itu diduga dipelihara oleh seseorang

Informasi yang dihimpun, keberadaan orangutan itu awalnya diketahui oleh komunitas Pecinta Burung Berkicau di Medan. BBKSDA menyebut jika komunitas itu kemudian mengingatkan kepada pemiliknya jika orangutan adalah satwa dilindungi. Serah terima orangutan itu dilakukan di kawasan Kecamatan Medan Marelan.

“Yang nyerahkan ke kita berinisial A,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut Teguh Setiawan, Rabu (28/11).

Teguh mengatakan, warga berinisial A itu mendapat informasi jika dua orangutan itu berasal dari Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

“Setelah diingatkan, pemiliknya baru menyerahkan ke BBKSDA Sumut,” kata Teguh.

Teguh juga mengatakan jika pihaknya belum mengetahui identitas pemilik orangutan. Dia mengatakan, BBKSDA Sumut tengah melakukan pendalaman.

“Ini masih kita dalami. Karena kita fokus penyelamatan orangutannya dulu,” katanya.

Setelah diterima, kedua individu orangutan itu langsung dibawa ke Pusat Karantina Orangutan Sumatra (PKOS) di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Belakangan pihak BBKSDA menamai jantan orangutan dengan Marelan. Sedangkan yang betina diberi nama Marleni.
Untuk kondisi fisik kedua orangutan juga masih diteliti oleh tim di PKOS.

Soal dugaan perdagangan orangutan, Teguh belum bisa membeberkannya. Kata dia hal itu masih dalam penyelidikan.
“Belum ada update lagi,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.