keluarga Korban Pembunuhan Saat menunggu sidang yang molor hingga 6 jam
MEDANHEADLINES.COM, Tapanuli Tengah – Sidang Lanjutan kasus pembunuhan karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau yang ditemukan tewas di kamar kos pada Jumat (14/5) yang lalu membuat pihak keluarga korban Kecewa.
Pasalnya, Sidang kali ke 3 itu molor hingga enam jam. Menurut informasi yang diperoleh, sidang itu telah dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 15.49 sidang pun tak kunjung dimulai.
Salah satu keluarga korban, Dzulfadli Tambunan mengatakan ia yang datang bersama ayah korban telah hadir sejak pukul 09.30 WIB.
“Undangan jadwal sidang yang datang sama kami pukul 11.00 WIB, tapi hingga pukul 16.00 WIB sidang juga belum dimulai. Padahal jarak dari Sibabangun ke PN Sibolga itu jauh,” ungkapnya, Senin (18/11).
Sementara itu, salah satu staf di PN Sibolga menyebut molornya jadwal sidang disebabkan telatnya kedatangan JPU.
“Tahanan tadi terlambat datang, JPU nya pun begitu,” kata perempuan yang mengenakan kemeja hijau.
Menurut informasi, dua tersangka pembunuhan karyawati Bank Syariah Mandiri akan mengikuti sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dua tersangka yakni DP dan NN yang merupakan pasangan suami istri ini tiba di PN Sibolga sekira 11.30 WIB.
Bersama tahanan yang lain, NN dan DP dikawal ketat oleh petugas Kepolisian untuk memasuki kamar tahanan di PN Sibolga.(hen)












