Menipu Dengan Cara Meminjam Sejumlah Uang , Polisi Gadungan Ini Mendekam Di Bui

MEDANHEADLINES.COM, Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus Erijon Hutapea Alias Andre (40) Warga Rokan Hulu Kabupaten bengkalis karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Dari informasi yang diperoleh, Pria yang berprofesi sebagai petani ini menipu seorang guru wanita berinisala DNT (32)

“Penipuan ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan di Facebook pada Agustus lalu. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota polisi bertugas di Polda Riau,” sebut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, Selasa (12/11).

Pada suatu waktu pelaku menghubungi korban memberitahu dirinya dalam keadaan sakit. Dengan bujuk rayu, pelaku meminta pertolongan biaya berobat untuk operasi.

“Karena merasa percaya dan tidak ada rasa curiga ditambah facebook-nya, ada mengunggah foto lambang Polri dan nada bicaranya bergaya seperti polisi,korban pun yakin begitun saja” bebernya.

Dalam percakapan, pelaku berjanji akan secepatnya mengganti uang itu usai operasi. Korban pun yakin dan merasa iba.

Lantas tepat sekitar 24 Agustus 2019 Pukul 14.55 Wib dirinya pun melakukan pengiriman uang pertama sebanyak Rp3 Juta. Berselang tiga hari kemudian tepat tanggal 27 Agustus 2019 sekira 14.00 Wib, ia kembali mentransfer uang sebanyak Rp5 Juta.

“Tapi setelah beberapa bulan uang itu tidak pernah dikembalikan. Bahkan pelaku tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Belakangan pada awal November kemarin, korban kembali menghubungi nomor handphone pelaku. Dan saat itu ternyata sedang aktif. Keduanya pun sepakat berjumpa di Kota Padangsidimpun pada Senin (11/11) kemarin.

“Keduanya pun berjumpa di Tugu Salak. Pada saat ngobrol berdua , pelaku akhirnya berhasil dibekuk anggota Polisi dimana sebelumnya korban sudah menghubungi kerabat dan kepolisian,”beber Hilman.

Dalam kasus ini, pelaku terancam hukuman penjara. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti, diantaranya dua unit HP, kartu ATM dan bukti transfer sejumlah uang dari korban.

“Ada wanita lain yang menjadi korban. Wanita tersebut warga Bekasi Jawa Barat,” ujarnya.

Kerugian ditaksir mencapai Rp14 Juta. Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kasus ini lebih jauh. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.