MEDANHEADLINES.COM, Tapanuli Tengah – Sejumlah pegawai dan warga binaan, menggelar tes urin yang dilaksanakan di Aula Lapas Klas IIA Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (8/11).
Dalam kegiatan itu, BNN Tapanuli Selatan diundang untuk melakukan tes urin kepada 92 orang pegawai dan WBP. Mereka diantaranya 57 WBP dan dan 35 orang pegawai Lapas.
Kalapas Klas IIA Sibolga, Mulyadi, mengatakan tes yang dilakukan adalah sebagai bentuk komitmen untuk terus memerangi dan mencegah Narkoba masuk dan beredar di dalam penjara.
“Kita telah berkomitmen dari awal jangan sampai hal itu terjadi, walaupun ada selalu berita miring kesannya lapas ini selalu back up narkoba,” katanya.
Dengan mengundang BNNK, kata Mulyadi, pihaknya ingin terus menunjukkan bukti bahwa Lapas serius soal perang terhadap barang haram itu.
“Bagaimana kita mau nyuruh warga binaan kalau pegawainya sudah pake Narkoba, kalau sudah bersih, kan enak kita nyuruh. Bersihnya Lapas dari Narkoba dimulai dari pegawainya,” katanya.
Dikatakan Mulyadi, saat ini pihaknya akan terus berupaya Lapas terbebas dari Narkoba.
Sesuai SOP, kata Mulyadi setiap pengunjung yang hendak bertamu ataupun menjenguk WBP akan selalu digeledah.
Penggeledahan itu dimulai dari pemeriksaan badan hingga barang bawaan.
“Hasil yang kita terima dari tes itu, hasilnya negatif, tak ada yang positif,” timpal Mulyadi.
Mulyadi tak menampik ketersediaan alat yang kurang lengkap, seperti alat untuk menggeledah. Pemeriksaan yang dilakukan hanya secara manual.
“Barang (Narkoba) itukan kecil, kadang-kadang kita tidak bisa mengatisipasi barang yang kecil itu. Seperti apa kita bisa diteksi,” ungkap Mulyadi.
Mulyadi menyebut, dari 1.206 jumlah WBP di Lapas Sibolga, ada sebanyak 900 orang terindikasi kasus Narkoba. Mereka diantaranya adalah pemakai, pengedar dan kategori bandar.
“Kalau dari pegawai kita berkomitmen bersama, tidak ada pegawai yang menjadi penghianat. Kalau ada pegawai yang menjadi penghianat, kita akan langsung kirim ke kanwil untuk dibina, ngapain disini kalau tak bantu kita? ya harus kita proses,” ungkapnya.
Disinggung terkait adanya pengakuan tersangka yang menuding mendapatkan Narkoba dari Lapas, Mulyadi meminta agar dapat dibuktikan.
“Ya dibuktikan, jangan kata nya,” katanya.
Mulyadi mengungkap pengalamannya atas tuduhan Lapas sebagai sumber Narkoba. Ia mengaku pernah ditemui sebanyak 6 orang dan memperlihatkan beberapa video.
Kata Mulyadi, orang-orang tersebut menunjukkan video pengakuan seseorang yang mengaku selama dalam pembinaan diperas oleh pihak lapas. Orang itu juga menyebut narkoba beredar di dalam lapas.
“Kenapa bapak bahwa laptop ini kesini, kalau memang ada indikasi yang bersangkutan ada peredaran di dalam, lapor ke Polisi, nanti biar Polisi yang datang kesini, bukan bapak. Ternyata nuansanya ingin melakukan pemerasaan,” kata Mulyadi menirukan jawabannya kepada orang-orang itu.
Kepala Seksi rehabilitasi BNNK Tapsel, Ibrahim Harahap menerangkan, tes urine yang dilakukan bertujuan untuk menjalin sinergitas dalam penanganan dan pemberantasan narkoba di dalam Lapas
Dikatakan Ibrahim, dari tes tersebut akan diketahui pola penanganan yang dilakukan kepada penggguna Narkoba.
“Sesuai undang-undang 35 pasal 54, terhadap pengguna wajib untuk direhabilitasi,” kata Ibrahim.
Ibrahim menyebut, sistem rehabilitasi ada dua bagian yaitu rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap.
Untuk tempat rawat inap, kata Ibrahim berada di Lubuk Pakam, dan untuk rawat jalan berada di BNN Tapanuli Selatan. Yakni di klinik pratama, di Rumah sakit Padang Sidimpuan dan Rumah Sakit Tapanuli Selatan.
“Kalau di rumah sakit lain, belum ada dilatih oleh BNN untuk menangani sebagai asesor dan konseling dari masalah Narkoba ini,” tutup Ibrahim.(hen)












