Polisi Tembak Kedua Kaki Satu Dari Empat Komplotan “Becak Hantu”

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi menembak kedua kaki satu dari empat pelaku Komplotan “Becak Hantu”. Pelaku berinisial SS alias Kopral (20) ditembus timah panas lantaran melawan dan berusaha kabur saat pengembangan dilakukan.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat ke Polsek Medan Area atas kasus kehilangan sepeda motor. Berdasarkan informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Hasil penyelidikan, sambung Anjas, pada Sabtu (12/10) kemarin, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi keberadaan warga Jalan Tangguk Bongkar VI Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai tersebut.

“Kanit Reskrim Iptu A.L.P. Tambunan langsung memimpin tim untuk menuju kawasan Pasar III Saentis di lahan Garapan Rambo,” kata Kompol Anjas, pada Selasa (15/10).

Setibanya di lokasi, tim meringsek masuk di salah satu rumah yang sudah diintai terlebih dahulu. Dari sana, empat pelaku berinisial SS alias Kopral, MP alias Marko, RA alias Rendi dan RS alias Oki tak berkutik melihat kehadiran polisi.

“Dari saku celana pelaku Kopral kita mendapati kunci letter T,” ujar Anjas.

Tak sampai di situ, lanjut Anjas, tim kemudian menggeledah setiap sudut ruangan. Hasilnya, tang potong besi ukuran besar, gunting seng, dan kunci L ditemukan personel. Bahkan pakaian pelaku Kopral ketika beraksi di Jalan Wahidin dan Kijang, yang sempat terekam CCTV turut ditemukan.

Atas temuan tersebut, tim memboyong pelaku untuk dilakukan pengembangan barang bukti hasil kejahatannya. Akan tetapi, kata Anjas, pelaku Kopral melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Selain melawan, dia (Kopral) mencoba melarikan diri. Kita sudah berikan tembakan peringatan tiga kali ke atas. Sayangnya tak dindahkan sehingga kedua kakinya terpaksa ditembak petugas,” jelas Anjas.

Hasil interogasi, para pelaku mengakui semua perbuatannya. Di wilayah hukum Polrestabes Medan, pelaku Kopral sudah 49 kali beraksi, sepuluh diantaranya menggunakan “Becak Hantu”

“Setelah banyak kawan-kawannya tertangkap terkait kasus “Becak Hantu” Kopral melarikan diri. Selama Agustus, dia bersembunyi di rumah famili pacarnya di Parguguan, Kota Pematangsiantar,” beber Anjas.

Menurut pengakuan pelaku, semua sepeda motor hasil curian mereka jual kepada penadah. Sayangnya mereka mengatakan transaksi jual belinya dilakukan di jalanan.

“Jadi kita masih memburu penadahnya. Karena alamat yang bersangkutan belum dikantongi,” pungkas Anjas.(AFD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.