MEDANHEADLINES.COM – YH (38) yang merupakan seorang tahanan kasus narkotika Lapas Klas 1 Padang Sidimpuan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam gudang Mesjid Lapas, Selasa (17/9/2019).
Dari informasi yang diperoleh, Jasad tahanan kasus narkotika golongan 1 yang menghuni blok A kamar 3 itu, pertama kali ditemukan oleh rekannya Budi Martua Harahap (47) yang merupakan penghuni blok A kamar 15.
Saat menemukan YH, Budi bersama-sama dengan petugas lainnya melihat korban dalam kondisi telah tergantung di dalam gudang mesjid.
Saat itu pintu gudang dalam keadaan terkunci. Kemudian didobrak oleh petugas dan dicek ternyata YG sudah tidak bernyawa lagi.
Sementara itu, Saksi mata lainnya, Rizki Rahmadani Hasibuan (23) yang merupakan tahanan blok A kamar 1 mengatakan, dia terkahir bertemu korban di teras mesjid sekira pukul 10.00 WIB dan bercerita ada masalah dangan istrinya yang minta cerai.
YH sendiri merupakan warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan PSP Utara, Kota Padang Siidmpuan.
Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Abdi Abdillah membenarkan kejadian tersebut.
Abdi menjelaskan, YH masuk ke dalam gudang mesjid melalui jendela, karena saat itu pintu sedang terkunci. Kemudian YH memanfataan wayar yang tidak terpakai di gudang untuk menggantung dirinya.
“Sebelumnya dia sempat bercanda-canda dengan yang lain. Setelah agak siang, saat apel ternyata kurang satu. Begitu dicek, rupanya YH sudah gantung diri,” ujar Abdi melalui pesawat telepon, Rabu (18/9/2019) pagi.
Abdi memastikan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh YH. Pihaknya bersama tim INAFIS yang mendapat laporan kemudian turun ke lapas dan langsung melakukan olah TKP.
“Dari hasil visum tak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Ini murni nuduh diri,” Tutupnya. (red)












