
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim gabungan Polsek Sunggal melakukan penggerebekan Kampung Narkoba (GKN) di dua desa yaitu Desa Serba Jadi dan Desa Paya Geli , Sunggal pada Kamis (15/8/ kemarin.
Dari penggerebekan itu, Polisi mengamankan 8 orang warga dan dan sejumlah mesin judi jackpot.
Dari informasi yang diperoleh, Tim pertama dipimpin Wakapolsek AKP Enan yang berangkat dari Mako Polsek Sunggal dengan mengendarai 2 Unit Mobil Patroli, 3 unit Mobil Pick’up dan 1 Mobil Pegasus,
Tim ini melaksanakan GKN di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS dengan hasil mengamankan 4 (empat) unit mesin jackpot dan beberapa alat hisap sabu (bong). sedangkan tersangka nihil.
Sementara tim kedua dipimpin Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi melaksanakan GKN di Dusun I Desa Paya Geli Kec. Sunggal DS dengan hasil mengamankan 3 (tiga) unit mesin jackpot, beberapa alat hisap sabu, sajam jenis cutter, beberapa mancis dan 8 (delapan) orang diduga tersangka pemain jackpot dan pemakai narkoba.
“GKN ini melibatkan 25 personil ghabungan dari intel, sabhara, Reskrim serta Binmas,”ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (16/8).
Dijelaskannya, Usai digrebek, baik tersangkan maupun barang bukti kini diamankan di Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red)