Satreskrim Polrestabes Medan Kembali Tangkap Komplotan ‘Becak Hantu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polrestbes Medan, kembali meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor komplotan ‘Becak Hantu’ yang sudah meresahkan. Kali ini kedua pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar. Namun, sepak terjangnya tidak perlu diragukan, mereka sudah puluhan kali beraksi di Kota Medan.

“Mereka memang masih anak-anak, tapi sudah 26 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulis yang diterima medanheadlines.com, Rabu (31/7).

AKBP Putu menerangkan, kedua pelaku masing-masing berinisial DLS alias Gonong (16) dan KM alias K (15). Kedua warga Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, ini ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Eriksa (39) warga Jalan Nikel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

Korban kehilangan sepeda motor yang di parkir di depan rumahnya pada Selasa (26/3) sekira pukul 21.00 WIB. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa korban. Tepat pada Senin (29/7), polisi medapat informasi kedua pelaku komplotan ‘Becak Hantu’ itu sedang berada di rumah temannya di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas.

“Kita bergerak ke lokasi sekira pukul 03.00 WIB. Setibanya di sana, kita menggrebek rumah itu dan mendapati keduanya sedang tidur,” ujar Putu.

Selanjutnya, sambung Putu, kedua remaja itu dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sewaktu diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya.

Kedua pelajar tersebut mengaku mengambil sepeda motor korban bersama dua temannya bernama Vander yang sudah ditangkap atas kasus lain dan JO yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka lain akan kita kejar terus sampai ke ujung dunia,” tegas Putu.

Pengungkapan ini, sambung Putu, berkat kelihaian Tim Pegasus Polrestabes Medan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari rekaman CCTV, tim mengetahui identitas pelaku dan berhasil meringkusnya. Selain keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp 16 ribu dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.

“Kita masih memburu otak pelaku komplotan ‘Becak Hantu’. Otak pelaku ini merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor,” pungkas Putu.

Seperti diberitakan sebelumnya. Satreskrim Polrestabes Medan telah meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor yang dikenal sebagai ‘Becak Hantu’. Bahkan dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Mengapa dikatakan ‘Becak Hantu’ karena saat beraksi mereka selalu menumpangi becak motor pengangkut barang. Modusnya berpura-pura mencari sisa makanan di perumahan warga,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ketika memaparkan kasus di Polrestbes Medan, beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.