Melarikan Diri Saat Ditangkap, 2 Pelaku Spesialis Curanmor Ditembak Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan -Dua orang pelaku curanmor yaitu Dema Fahruzal Lauren (27) warga Jalan Bakti luhur, Kelurahan Dwi kora Kecamatan. Medan Helvetia; dan Roby Anto (37) warga Jalan Balai Desa Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia berhasil diringkus oleh Tim Pegasus Polsek Medan Baru.

Saat hendak ditangkap, Kedua pelaku yang sudah 30 kali beraksi di kota Medan ini mencoba melarikan diri, Sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh aparat kepolisian

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari pengaduan Yulia Tri Aditya, (23) warga Jalan M. Idris Medan yang melaporkan kehilangan dua sepeda motor yaitu Honda beat BK 6058 AHY dan Honda Vario BK 6576 AGF, dari teras rumahnya pada Sabtu, 22 Juni 2019 silam. Pelaku saat itu membobol gembok teras rumah korban.

“Setelah korban melapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berjumlah dua orang,”sebut Martuasah, Senin (22/7/2019)

Pada 18 Juli 2019 kemarin, Tambah Martuasah, Tim Pegasus Polsek Medan Baru berhasil mengendus keberadaan tersangka Dema Fahruzal Lauren di seputaran Jl. Bakti luhur. Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di sana, petugas berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, kunci l perusak gembok dan kunci leter T.

“Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, diketahui pelaku lainnya Robby alias dedek. Dia berada di seputaran Jalan Gelugur Rimbu, Kutalimbaru. Petugas kita pun langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus Robby,” katanya

Di kediaman tersangka Bobby, petugas berhasil menyita 2 sepeda motor. Kemudian dari kedua tersangka, berkembang pada tersangka lainnya bernama Ijal.

“Nah pada saat hendak mencari keberadaan Ijal, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Meski sudah diberi tembak peringatan keduanya tetap membandel sehingga diberi tembakan untuk melumpuhkan,” Pungkas Kapolsek. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.