Lakukan Pungli, Pegawai BPKD Pematangsiantar Terjaring OTT Polda Sumut

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personel Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka Nomor 8, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7) sekira pukul 16.30 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam OTT tersebut polisi mengamankan tiga terduga pelaku. Ketiganya yakni, Tangi MD Lumban Tobing berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di BPKD Pematangsiantar, Lidia Ningsih berstatus sebagai staf bidang pendapatan 2 di BPKD Pematangsiantar dan terakhir Erni Zendrato berstatus bendahara pengeluaran di BPKD Pematangsiantar.

“OTT dilakukan berdasarkan dari Laporan Informasi Nomor R/246/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019. Lalu SP. Lidik Nomor: 422/VII/2019, 10 Juli tahun 2019 dan Surat Perintah Tugas Nomor: 575/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019,” kata Tatan melalui keterangan tertulis yang diterima medanheadlines.com Kamis (11/7) malam.

Tatan menjelaskan, OTT yang dilakukan terkait adanya pengutipan liar (Pungli) pemotongan uang intensif pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen. Pemungutan 15 persen itu berasal dari uang yang diterima pegawai BPKD pada Triwulan II 2019.

“Dari OTT ini, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta. Selain itu, kita mengamankan tiga terduga pelaku dan 16 pegawai BPKD yang masih berstatus saksi,” ungkap Tatan.

Selanjutnya Tim Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AFD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.