MEDANHEADLINES.COM – Seorang Pemuda bernama Arifin Fani (27) warga Jalan Karya Pembangunan Lingkungan I, Kelurahan Damarsari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumut, ditemukan tewas gantung diri, Selasa (9/7/2019)
Arifin yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri dengan ikat pinggang ini diduga melakukan hal itu karena takut ditangkap polisi. Sebab sebelumnya ia kedapatan mencuri di rumah warga bernama Deni Simbolon, di Jalan Karya Pembangunan Lingkungan V Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir.
“Pelaku masuk kerumah kontrakan korban diduga melalui atap seng rumah dan masuk ke plafon dapur rumah korban. Selanjutnya pada saat korban terbangun pelaku langsung memukul korban, serta mengambil uang korban sebesar Rp 1.200.000. Lalu selanjutnya pelaku keluar dari rumah korban melalui pintu depan,”ujar Sunadi.
Usai mengalami peristiwa pencurian, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padang Hilir, lalu tak lama berselang pukuk 09.15, pihak kepolisian menerima laporan tentang tewasnya Arifin di rumahnya yang berada di Jalan Karya Pembangunan Lingkungan I, Kelurahan Damarsari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Arifin, pertama kali ditemukan salah seorang keluarganya, Susi (37), yang datang kerumahnya 07.45 Wib, untuk mengantar ibu, Arifin, yang kebetulan baru pulang menginap dirumah Susi.
Saat mengetuk pintu rumah, Susi tak mendapatkan jawaban apapun. Namun pada saat itu, pintu rumah Arifin tidak terkunci. Hingga Susi memberanikan masuk untuk mencari Arifin di dalam rumah.
“Kemudian saksi mengetuk pintu kamar mandi, saksi menarik paksa pintu kamar mandi tersebut ternyata terikat dengan tali pastik dari dalam, dan setelah terbuka lalu saksi melihat ada orang tergantung di pelapon rumah dengan posisi leher terikat di ikat panggang,”ungkap Suandi.
Melihat Arifin tergantung, Susi lantas berteriak dan memberitahu ke anggota keluarga yang lain dan menghubungi polisi . Setelah itu unit Reskrim dan Inafis Polres Tebing Tinggi langsung datang dan menurunkan korban, lalu membawanya ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, guna dilakukan pemerikasaan visum et repertum.
Dari hasil pemeriksaan, secara fisik bagian luar tubuh Arifin terdapat luka robek di bagian kepala didekat kuping sebelah kiri, di leher di bawah dagu terdapat luka robek dan luka gores di bagian punggung.
“ Dari analisa sementara oleh Dokter RSUD Kumpulanane menyimpulkan bahwa penyebab korban meninggal dunia gagal napas karena jeratan dileher akibat gantung diri,’’ ujar Sunadi.
Setelah itu, pihak keluarga juga menerima kematian Arifin, murni akibat bunuh diri. “Pihak keluarga juga membuat permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi dan meminta agar secepatnya mayat korban dapat dikebumikan,” Pungkasnya. (red)