Mencoba Melarikan Diri Usai Ditangkap, 2 Penjamberet Diberi Timah Panas

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas Kepolisian dari Polsek Medan Barat berhasil meringkus dua pelaku penjambretan yaitu MFM (34) warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia, dan BRS (23) warga Jalan Cengal, Medan Petisah

Keduanya ditangkap usai beraksi di Jalan Adam Malik Medan, Simpang Makmur, Kelurahan Silalas, Medan Barat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manulang mengatakan,pada saat melakukan aksinya, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor merampas handphone milik korban bernama FZS (19).

“Saat itu korban melintas di Jalan Adam Malik. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan merampas handphone yang diletak di dashboard sepeda motor,” katanya, Senin (8/7).

Korban yang tidak mau kehilangan handphone, kemudian meneriaki pelaku jambret. Warga yang mendengar teriakan korban melakukan pengejaran hingga ke Jalan Makmur dan masuk ke Jalan Sei Deli.

“Petugas kita yang mendapat laporan mengejar pelaku dan menangkapnya. Ketika diamankan, petugas menemukan handphone di kantong dari salah satu pelaku,” tuturnya.

Kemudian saat petugas melakukan pengembangan, kedua pelaku berupaya melarikan diri.

“Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.