MEDANHEADLINES.COM, Jakarta- Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut, Abdul Rahman SE, meminta Kapolda Metro Jaya segera menangkap Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Fairuz A Rafiq melalui akun media sosial (medsos) Youtube.
Abdul Rahman atau yang akrab disapa Dedek, ini mengungkapkan, tindakkan yang dilakukan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya itu telah menjatuhkan harkat dan martabat wanita di Indonesia.
“Perbuatan Galih Ginanjar ini sungguh keterlaluan, makanya Kapolda Metro Jaya harus segera menangkap pelaku agar cepat diproses secara hukum,” tegasnya saat mendampingi Fairuz A Rafiq membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7).
Diketahui, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/3914/7/2019/PMJ/Diteskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Dedek, kalimat-kalimat asusila tersebut sangat melukai hati Fairuz dan sangat mempermalukan suami dan keluarga Fairuz. Apalagi kalimat itu sangat berakibat negatif terhadap kejiwaan anak Fairuz karena bagaimanapun semua teman-teman di sekolah dan guru-gurunya mengetahui.
“Yang lebih menyakitkan lagi, pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscribers,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun tersebut.
Ketiga nama yang dilaporkan akan berhadapan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE. (afd).












