MEDANHEADLINES.COM, Langkat- Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pemilik pabrik mancis yang terbakar dan menyebabkan 30 terpanggang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6) siang.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu dari ketiga tersangka yaitu pemilik pabrik.
“Tiga orang statusnya sudah tersangka. Ketiganya yaitu Indramarwan warga Jakarta Barat pemilik pabrik, Burhan warga Jalan Bintang Terang Kecamatan Sunggal, sebagai manajer dan Lisma warga Kecamatan Sunggal sebagai supervisior. Mereka sementara dikenakan Pasal 359 KUHP yaitu kelalaian hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Tatan saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara, Sabtu (22/6) malam.
Tatan juga menerangkan bahwa Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Sumut telah mengidentifikasi tujuh jenazah korban. Setelah identitas ketujuh korban teridentifikasi selanjutnya jenazah dimasukkan ke dalam peti.
Mereka yang sudah teridentifikasi yakni, Syifa Oktaviani (9), Vinkza Parisyah, Runisa Syaqilla, Bisma Syahputra, Zuan Ramadhan. Kelimanya merupakan warga Desa Sambirejo. Sedangkan dua lainnya, Rina warga Desa Tumang Siak Riau dan Sahmayanti Perdamaian. Rencananya, saambung Tatan, jenazah korban tersebut akan diserahkan kepada keluarga mereka malam ini juga.
“Ketujuh jenazah yang dikembalikan lima diantarnya anak-anak dan dua dewasa. Saat ini Tim DVI terus bekerja untuk mengidentifikasi korban yang lain,” ungkap Tatan.
Penyidik, lanjut Tatan, sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus kebakaran ini. Hasil penyelidikan, perusahaan induk milik tersangka ada di Sunggal dan membuka tiga cabang home industri lainnya.
“Perusahaan yang induknya ada izin. Home industri yang terbakar ini termasuk cabangnya. Untuk sementara seluruh operasional pabriknya kita hentikan termasuk pabrik induk,” kata Tatan.
Hasil pemeriksaan sementara, di dalam pabrik tersebut terdapat alat pemadam kebakaran. Namun, diduga seluruh korban panik sehingga alat pemadam tidak sempat digunakan.
“Kalau yang menggembok atau mengunci pintu depan adalah mandor. Mandornya pun ikut jadi korban,” ucap Tatan.
Berdasarkan keterangan lima saksi, kebakaran terjadi saat pekerja sedang memasang kepala mancis. “Waktu itu dilakukan penggesekan, tapi diduga bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke mancis yang lainnya,” bebernya.
Sementara, Kabid Dokes Polda Sumut Kombes Pol P Harianja mengatakan bahwa Tim DVI Mabes Polri diturunkan untuk membantu Tim DVI Polda Sumut. Sejauh ini menurutnya belum ada kendala dalam mengidentifikasi jenazah para korban.
“Kita sudah kerja maksimal sampai saat ini. Mudayah-mudahan dengan kehadiran Tim DVI Mabes Polri kita bisa mengidentifikasi semuanya.
Dari ketujuh korban yang terindentifikasi, enam diataranya teridentifikasi dari gigi dan satunya dari sidik jari,” jelas Kombes Harianja (AFD).












